Pages

Labels

Friday, December 6, 2013

BATAS-BATAS PENDIDIKAN


Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus sebagai upaya sadar untuk membantu seseorang dalam mengaktualisasikan dirinya, tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan. Keterbatasan-keterbatasan itu terdapat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan, serta lingkungan dan sarana pendidikan.

1. Batas-Batas Pendidikan pada Peserta Didik
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya. Dalam berbagai cirri itu ada peserta didik yang kebih unggul dari peserta didika yang lain. Keadaan tersebut dapat membatasi kelangsungan dan hasil pendidikan.

2. Batas-Batas Pendidikan pada Pendidik
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Keterbatasan yang sifatnya relative, pada umumnya masih dapat ditolerir, dengan catatan bahwa si pendidikyang bersangkutan senantiasa berupaya mengurangi atau menanggulangi keterbatasannya.
Keterbatasan dalam interaksi pendidik dapat terjadi karena bahasa yang dipakai oleh pendidik sebagai alat komunikasi yang berisi simbol-simbol abstrak kadang-kadang tidak dapat dimengerti oleh peserta didik sehingga komunikasi tidak berjalan baik. Tugas pendidik dalam hal ini adalah berusaha mengurangi pembatas komunikasi itu dengan menggunakan kata-kata yang benar sesuai dengan tingkat perbendaharaan bahasa peserta didik. Di samping faktor bahasa yang dipakai, ada juga faktor lain yang menimbulkan jarak antara pendidik dengan peserta didik, yaitu hal-hal yang bersifat psikologis.

3. Batas-Batas Pendidikan dalam Lingkungan dan Sarana Pendidikan
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumberyang dapat menetukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan. Dapat dilihat adanya lingkungan yang bersifat fisik, social dan budaya yang semuanya berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha pendidikan.
Pada hakekatnya, berbagai keterbatasan yang dikemukakan di atas akan berkurang pengaruhnya apabila pendidik mampu berbuat sesuatu yang dengan sengaja memperkecil pengaruh yang dimaksud. Untuk itu semua tentu memerlukan keuletan dan ketangguhan serta pengabdian yang tinggi dari para pendidik.
Baca Selengkapnya...

ARTI PENDIDIKAN

Secara historis, pendidikan dalam arti luas telah mulai dilaksanakan sejak manusia berada di muka bumi ini. Adanya pendidikan ini adalah setua dengan adanya kehidupan manusia itu sendiri. Dengan perkembangan peradaban manusia, berkembang pula isi dan bentuk termasuk perkembangan penyelenggaran pendidikan. Ini sejalan dengan kemajuan manusia dalam pemikiran dan ide-ide tentang pendidikan.
Menurut Suroso Prawiroharjo, salah satu konsep tentang pendidikan yang banyak diajarkan di lembaga pendidikan guru adalah yang menggambarkan pendidkan sebagai bantuan pendidik untuk membuat peserta didik dewasa, artinya kegiatan pendidik berhenti, tidak diperlukan lagi apabila kedewasan telah tercapai. Konsep ini kemudian secara operasional dierjemahkan sedemikian rupa sehingga pendidikan disamakan dengan persekolahan dan ia diartikan member bekal pengetahuan kepada peserta didik yang dapat dipergunakan untuk menghadapi masa depannya. Konsep inilah yang dominan sehingga pembaruan isi kurikulum ditambah, dikurangi, diubah urutannya, dimuktahirkan dan sebagainya.
Pendidikan merupakan bagian dari proses kebudayaan. Yang senantiasa menghadapi tantangan zaman. Pendidkan merupakan proses yang tidak akan pernah final selama sejarah kebudayan manusia belum memasuki tahap finalnya yang tuntas. Semakin berkembang peradaban manusia, semakin berkembang pula permasalahan yang dihadapi pendidikan, sehingga semakin menuntut kemajuan manusia dalam pemikiran-pemikiran yang sistematik tentang pendidikan..
Peranan pendidikan dalam drama kehidupan dan kemajuan umat manusia semakin penting. Ini berkaitan dengan semakin perlunya bagi manusia pada umumnya dan pendidik khusunya untuk senantiasa mengembangkan pemahaman yang terus mengenai pendidikan. Pendidikan sendiri pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, niali-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat, dari generasi ke generasi. Dan pendidikan sangat bermakna bagi kehidupan individu, masyarakat dan suatu bangsa.

Adapun mengenai unusr-unsur yang esensial yang tercakup dalam pengertian pendidikan adalah sebagai berikut :
  1. Dalam pendidikan terkandung pembianaan, pengembangan, peningkatan serta tujuan (ke arah mana peserta didik akan diharapkan dapat mengaktualisasikan dirinya seoptimal mungkin). 
  2. Dalam pendidikan, secara implicit terjalin hubungan antara dua pihak yaitu pihak pendidik dan pihak peserta didik, yang di dalam hubungan itu berlainan kedudukan dan peranan setiap pihak.
  3. Pendidikan adalah proses sepanjang hayat dan perwujudan pembentukan diri secara utuh.
  4. Aktivitas pendidikan dapat berlangsung dalam keluarga, dalam sekolah dan dalam masyarakat.

Dari uraian di atas secara implicit terkandung betapa besar nilai pendidikan bagi individu, masyarakat dan suatu bangsa karena pendidikan sangat berguna untuk:
  1. Membentuk pribadi-pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepercayaan diri, disiplin dan tanggung jawab mampu mengungkapkan dirinya melalui media yang ada, mampu melakukan hubungan manusia dan menjadi warga negara yang baik. 
  2. Membentuk tenaga pembangun yang ahli dan terampil serta dapat meningkatkan produktivitas, kualitas dan efisiensi kerja. 
  3. Melestarikan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsa dan negara. 
  4. Mengembangkan nilai-nilai baru yang dipandang serasi oleh masyarakat dalammenghadapi tantangan ilmu,teknologi, dan dunia modern. 
  5. Merupakan jembatan masa lampau, masa kini dan masa depan.

Baca Selengkapnya...

ASAS PENDIDIKAN

Asas Pendidikan
Asas atau prinsip pendidikan adalah ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau pegangan dalam melaksanakan pendidikan agar tujuanya tercapai dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan ( Dirto Hadisusanto, dkk., 1995: 47). Komisi pembaharuan pendidikan (1980) pernah menyusun beberapa azas pendididkan bagi Indonesia, yaitu:
  1. Asas ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang berarti di depan pendidik member contoh, di tengah member dorongan, di belakang memberi pengaruh agar menuju kebaikan).
  2. Asas pendidikan sepanjang hayat, yang berarti pendidikan dimulai dan lahir sampai mati
  3. Asas semesta, menyeluruh dan terpadu. Semesta artinya pendidikan itu terbuka untuk seluruh rakyat, menyeluruh artinya mencakup semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Terpadu artinya saling berkaitan antara pendidikan dengan pembangunan nasional.
  4. Asas manfaat, yang berarti pendidikan harus mengingat kemanfaatanya bagi masa depan peserta didik, bagi masyarakat, bangsa, negara, dan agama.
  5. Asas usaha bersama, yang berarti bahwa pendidikan menekankan kebersamaan antara keluarga sekolah dan masyarakat.
  6. Asas demokratis, yang berarti bahwa pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana dan hubungan yang proposional antara pendidik dan peserta didik, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban pada masing-masing pihak.
  7. Asas adil dan merata yang berarti bahwa semua kepentingan berbagai pihak harus mendapat perhatian dan perlakuan yang seimbang.
  8. Asas perikehidupan dalam keseimbangan, yang berarti harus mempertimbangkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani rokhani, dunia akherat, individual dan sosial, intelektual, kesehatan, keindahan dan lain sebangainya.
  9. Asas kesadaran hukum, dalam arti bahwa pendidikan harus sadar dan taat pada peraturan yang berlaku serta menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
  10. Asas kepercayaan pada diri sendiri, yang berarti bahwa pendidik dan peserta didik harus memiliki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam melaksanakan pendidikan.
  11. Asas efisiensi dan efektifitas, dalam arti bahwa dalam pendidikan harus ditumbuhkan keaktifan, kreativitas, inisiatif, ketrampilan, kelincahan, dan sebagainya,
  12. Asas fleksibelitas, dalam arti bahwa dalam pendidikan harus diciptakan keluwesan (fleksibel) baik dalam materi maupun caranya, sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat (Anonim, 1980: 18-19).

Baca Selengkapnya...

FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN

Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan (Dirto Hadisusanto, dkk, 1995: 57). Selain itu pendidikan mempunyai fungsi (1) menyiapkan sebagai fungsi (2) menyiapkan tenaga kerja dan (3) menyiapkan warga negara yang baik.  Menurut Jeane H. Balantine (1983: 5-7), fungsi pendidikan bagi masyarakat meliputi (1) fungsi sosialisasi, (2) fungsi seleksi, latihan dan alokasi, (3) fungsi inovasi dan perubahan sosial (4) fungsi pengembangan pribadi dan sosial. Menurut Alex Inkeles (dalam Parsono dkk., 1990:5-15) fungsi pendidikan (1) menindahkan nilai-nilai budaya, (2) fungsi nilai pengajaran, (3) fungsi meningkatkan mobillitas sosial, (4) fungsi stratifikasi, (5) fungsi latihan jabatan, (6) fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial, (7) fungsi membentuk semangat kebangsaan dan (8)fungsi pengasuh bayi. Di Indonesia fungsi pendidikan diatur dalam pasal 3 UU No. 20 tahun 2003, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa…”.

Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Adalah suatu yang logis bahwa pendidiakn itu harus dimulai dengan tujuan, yang diasumsikan dengan nilai. Tanpa sadar tujuan, maka dalam paraktek pendidikan tidak ada artinya ( moore, T.W.,1974:86). M.J. Langeveld mengemukakan ada 6 tujuan pendidikan yaitu;
  1. Tujuan khusus adalah pengususan tujuan umum atas dasar berbagai hal, misalnya usia, jenis kelamin, inteligensi dan sebagainya.
  2. Tujuan tak lengkap tujuan yang hanya menyangkut sebagian aspek kehidupan manusia.
  3. Tujuan sementara adalah tujuan yang hanya dimaksudkan untuk sementara saja, sedangkan kalau tujuan sementara itu sudah tercapai, lalu ditinggalkan dan diganti dengan tujuan yang lain.
  4. Tujuan intermedier, yaitu tujuan perantara bagi tujuan lainnya yang pokok.
  5. Tujuan incidental, yaitu tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, seketika, sepontan.
 Di Indonesia pernah diperkenalkan tujuan-tujuan yaitu;
  1. Tujuan umum adalah tujuan akhir atau tertinggi yang berlaku di semua lembaga dan kegiatan pendidikan.
  2. Tujuan institusional adalah tujuan yang menjadi tugas suatu lembaga pendidikan untuk mencapainya.
  3. Tujuan kurikuler, yaitu tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran atau bidang studi tertentu.
  4. Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai pada waktu guru mengajar suatu pokok bahasan tertentu.

Baca Selengkapnya...

MACAM-MACAM DASAR PENDIDIKAN


Ada beberapa landasan pendidikan yang perlu diperhatikan, yaitu landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan kurtural, landasan historis, dan landasan psikologis, bahkan landasan ilmiah dan teknologis ( umar Tirtarahardja dan la sulo, 1994: 86-87). Di samping itu ada landasan yuridis (legalistik), ekonomi, politik (Manca, W: 2007: 2)

  1. Landasan filosofis berkaitan dengan kajian mengenai makna terdalam atau hakikat pendidikan, mengapa pendidikan dapat dilakukan dan atau diberiakan oleh dan kepada manusia, apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan. Essensialisme, behaviorisme, pereniallisme, progresivis-me, rekonstruksionisme, dan humanism merupakan mazab-mazab teori pendidikan berdasarkan aliran-aliran filsafat tertentu, yang pada giliran selanjutnya mempengaruhi pandangan mengenai konsep dan praktik pendidikan. 
      • Essensialisme merupakan aliran pendidikan yang menerapkan filsafat idealism secara eklektis.
      • Perenialisme hampir sama dengan essensialisme, tetapi lebih menekankan pada keabadian atau ketetapan atau kehikmatan, yaitu hal-hal yang ada sepanjang masa ( Imam Barnadib, 1988: 34) 
      • Progresivisme adalah mazab pendidikan yang menginginkan kemajuan.
      • Rekonstruksionisme merupakan kelanjutan dari progresivisme. 
      • Behaviorisme memiliki beberapa akar atau sumber ideologi atau filsafat.
      • Humanisme merupakan kelanjutan dari progresivisme, telah mengadopsi banyak sekali prinsip-prinsip progresivisme termasuk pemusatan pada siswa, peran guru yang tidak otoritatif, fokus pada aktivitas dan partisipasi siswa, aspek-aspek kooperatif dan demokratisasi pendidikan. 
  2. Landasan Sosiologis adalah hal-hal yang berkaitan dengan perwujudan tata tertib sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, komunikasi, dan sosialisasi, memrupakan indikator  bahwa pendidikan menggunakan landasan sosiologis..  
  3. Landasan kurtural, di Indonesia telah ditegaskan bahwa pendidiakan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik. Kebudayaan dapat diwariskan dan dikembangkan melalui pendidikan, sebaliknya bentuk, ciri-ciri dan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh kebudayaan yang ada dalam masyarakat. 
  4. Landasan Historis, kehidupan manusia mempunyai sejarah yang panjang sehingga manusia tidak mampu melacak titik awal kapan mulainya kehidupan ini. Sejak manusia hidup, sejak itu pula pendidikan ada, dari yang paling sederhana sampai pendidikan yang sangat kompleks seperti sekarang ini. 
  5. Landasan Psikologis, kegiatan pendidikan melibatkan aspek kejiwaan manusia. Karena itu landasan psikologis merupakan salah satu landasan pendidiakn yang penting. Pada umumnya pendidikan berkaitan dengan pemahaman dan penghayatan akan perkembangan manusia, khususnya dalam proses belajar mengajar. 
  6. Landasan Ilmiah, teknologi dan seni merupakan salah satu materi pengajaran sebagai bagian dan pendidikan. Perkembangan IPTEKS akan segera diakomodasi oleh pendidikan, di sisi lain pendidikan sangat dipengaruhi oleh perkembangan IPTEKS, sehingga tersedia berbagai informasi yang cepat dan tepat untuk selanjutnya dijadikan program, alat dan cara kerja teknologi pendidikan. 
  7. Landasan Politik, polotik sebagai cita-cita yang harus diperjuangkan melalui pendidikan, dimaksudkan agar tujuan dan atau cita-cita suatu bangsa dapat tercapai. 
  8. Landasan Ekonomi, pendidikan dapat dipandang sebagai human investment, karena dengan pendidikan maka manusia terdidik ini dapat menjadi modal bagi pembangunan. Manusia terdidik yang kemudian berfungsi sebagai tenaga kerja dan memiliki kemampuan teknologis, dapat membantu pertumbuhan ekonomi, yaitu naiknya GNP atau pendapatan nasional. 
  9. Landasan Yuridis, supaya pendidikan tidak melenceng dari keinginan masyarakat, maka perlu diatur dalam regulasi yang berlaku di masyarakat/bangsa tersebut.

Baca Selengkapnya...