Pages

Labels

Friday, December 6, 2013

FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN

Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan (Dirto Hadisusanto, dkk, 1995: 57). Selain itu pendidikan mempunyai fungsi (1) menyiapkan sebagai fungsi (2) menyiapkan tenaga kerja dan (3) menyiapkan warga negara yang baik.  Menurut Jeane H. Balantine (1983: 5-7), fungsi pendidikan bagi masyarakat meliputi (1) fungsi sosialisasi, (2) fungsi seleksi, latihan dan alokasi, (3) fungsi inovasi dan perubahan sosial (4) fungsi pengembangan pribadi dan sosial. Menurut Alex Inkeles (dalam Parsono dkk., 1990:5-15) fungsi pendidikan (1) menindahkan nilai-nilai budaya, (2) fungsi nilai pengajaran, (3) fungsi meningkatkan mobillitas sosial, (4) fungsi stratifikasi, (5) fungsi latihan jabatan, (6) fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial, (7) fungsi membentuk semangat kebangsaan dan (8)fungsi pengasuh bayi. Di Indonesia fungsi pendidikan diatur dalam pasal 3 UU No. 20 tahun 2003, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa…”.

Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Adalah suatu yang logis bahwa pendidiakn itu harus dimulai dengan tujuan, yang diasumsikan dengan nilai. Tanpa sadar tujuan, maka dalam paraktek pendidikan tidak ada artinya ( moore, T.W.,1974:86). M.J. Langeveld mengemukakan ada 6 tujuan pendidikan yaitu;
  1. Tujuan khusus adalah pengususan tujuan umum atas dasar berbagai hal, misalnya usia, jenis kelamin, inteligensi dan sebagainya.
  2. Tujuan tak lengkap tujuan yang hanya menyangkut sebagian aspek kehidupan manusia.
  3. Tujuan sementara adalah tujuan yang hanya dimaksudkan untuk sementara saja, sedangkan kalau tujuan sementara itu sudah tercapai, lalu ditinggalkan dan diganti dengan tujuan yang lain.
  4. Tujuan intermedier, yaitu tujuan perantara bagi tujuan lainnya yang pokok.
  5. Tujuan incidental, yaitu tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, seketika, sepontan.
 Di Indonesia pernah diperkenalkan tujuan-tujuan yaitu;
  1. Tujuan umum adalah tujuan akhir atau tertinggi yang berlaku di semua lembaga dan kegiatan pendidikan.
  2. Tujuan institusional adalah tujuan yang menjadi tugas suatu lembaga pendidikan untuk mencapainya.
  3. Tujuan kurikuler, yaitu tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran atau bidang studi tertentu.
  4. Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai pada waktu guru mengajar suatu pokok bahasan tertentu.

0 comments:

Post a Comment