Menurut
kaum eksistensialis (dalam Tirtaraharja dan La Sulo, 1985: 4-11) Wujud sifat
hakikat manusia meliputi:
1.
Kemampuan
menyadari diri : yakni bahwa manusia itu berbeda dengan makhluk lain,
karena manusia mampu mengambil jarak terhadap dirinya sendiri.
2.
Kemampuan
bereksistensi : dengan kemampuan
mengambil jarak dengan obyeknya, berarti manusia mampu menembus atau menerobos
dan mengatasi batas-batas yang membelenggu dirinya.
3.
Kata hati
(geweten atau conscience yang artinya pengertian yang ikut serta): kata
hati adalah kemampuan membuat keputusan tentang yang baik dan yang buruk bagi
manusia sebagai manusia.
4.
Tanggung
jawab : adalah kesediaan menanggung akibat dari perbuatan yang menuntut
jawab.
5.
Rasa
kebebasan : adalah perasaan yang dimiliki oleh manusia untuk tidak terikat
oleh sesuatu, selain terikat (sesuai) dengan tuntutan kodrat manusia.
6.
Kewajiban
dan hak : adalah dua macam gejala yang timbul sebagai manifestasi dari
manusia sebagai makhluk sosial. Keduanya tidak bisa dilepaskan satu sama lain,
karena yang satu mengandaikan yang lain.
0 comments:
Post a Comment