Pages

Labels

Friday, December 6, 2013

ASAS PENDIDIKAN

Asas Pendidikan
Asas atau prinsip pendidikan adalah ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau pegangan dalam melaksanakan pendidikan agar tujuanya tercapai dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan ( Dirto Hadisusanto, dkk., 1995: 47). Komisi pembaharuan pendidikan (1980) pernah menyusun beberapa azas pendididkan bagi Indonesia, yaitu:
  1. Asas ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang berarti di depan pendidik member contoh, di tengah member dorongan, di belakang memberi pengaruh agar menuju kebaikan).
  2. Asas pendidikan sepanjang hayat, yang berarti pendidikan dimulai dan lahir sampai mati
  3. Asas semesta, menyeluruh dan terpadu. Semesta artinya pendidikan itu terbuka untuk seluruh rakyat, menyeluruh artinya mencakup semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Terpadu artinya saling berkaitan antara pendidikan dengan pembangunan nasional.
  4. Asas manfaat, yang berarti pendidikan harus mengingat kemanfaatanya bagi masa depan peserta didik, bagi masyarakat, bangsa, negara, dan agama.
  5. Asas usaha bersama, yang berarti bahwa pendidikan menekankan kebersamaan antara keluarga sekolah dan masyarakat.
  6. Asas demokratis, yang berarti bahwa pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana dan hubungan yang proposional antara pendidik dan peserta didik, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban pada masing-masing pihak.
  7. Asas adil dan merata yang berarti bahwa semua kepentingan berbagai pihak harus mendapat perhatian dan perlakuan yang seimbang.
  8. Asas perikehidupan dalam keseimbangan, yang berarti harus mempertimbangkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani rokhani, dunia akherat, individual dan sosial, intelektual, kesehatan, keindahan dan lain sebangainya.
  9. Asas kesadaran hukum, dalam arti bahwa pendidikan harus sadar dan taat pada peraturan yang berlaku serta menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
  10. Asas kepercayaan pada diri sendiri, yang berarti bahwa pendidik dan peserta didik harus memiliki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam melaksanakan pendidikan.
  11. Asas efisiensi dan efektifitas, dalam arti bahwa dalam pendidikan harus ditumbuhkan keaktifan, kreativitas, inisiatif, ketrampilan, kelincahan, dan sebagainya,
  12. Asas fleksibelitas, dalam arti bahwa dalam pendidikan harus diciptakan keluwesan (fleksibel) baik dalam materi maupun caranya, sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat (Anonim, 1980: 18-19).

0 comments:

Post a Comment